Rabu, 25 April 2012

Cybercrime (Modus Kejahatan Dalam IT)

Cyber Crime atau yang biasa kita sebut kejahatan dunia maya terus meningkat, para pelaku datang dengan trik-trik yang selalu baru dalam menyalahgunakan jaringan internet untuk melakukan tindakan criminal. Internet bukanlah tempat yang aman, apalagi dengan meningkatnya jumlah pelaku kejahatan virtual yang siap mengganggu aktitas dunia maya kita dengan berbagai cara.


Cyber Crime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan jaringan internet sebagai media untuk melakukan tindakannya.  Menurut The U.S. Department of Justice, cybercrime atau yang dikenal juga sebagai computer crime adalah “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.  (www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes).

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:  “any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.



Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai: ”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrimedapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Jenis-jenis Cyber Crime :
Jenis dan pelanggaran cyber crime sangat bermacam-macam, hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang sangat cepat dan luas. Cyber crime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data, pornografi, penipuan, perjudian, perusakan system melalui virus dan lain-lain.

Berikut ini adalah aktifitas yang dilakukan dalam cyber crime :
  • Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini

  • Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

  • Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

  • Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

  • Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

  • Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya

  • Carding



Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

  • Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

  • Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

  •  Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

  • Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
- Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

Setelah membahas hal-hal mengenai cybercrime, tentu saja dengan adanya kejahatan semacam ini membuat para pengguna yang sangat bergantung dengan adanya jaringan internet harus semakin waspada. Kemampuan internet untuk menghilangkan batas wilayah negara menyebabkan tindakan penanggulangan cybercrime harus ditanggulangangi oleh masing-masing pribadi, pemerintahan dan dunia global. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan agar memperkecil kemungkinan pengguna menjadi korban cyber crime : 

Penanganan Secara Personal
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi cybercrime secara personal, antara lain :
  • Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

  • Internel Firewall
Jaringan komputer yang terhubung ke internet perlu dilengkapi dengan internet firewall. Firewall merupakan alat untuk mengimplementasikan kebijakan security. Informasi yang keluar atau masuk harus melalui firewall ini. Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses (ke dalam maupun ke luar) dari orang yang tidak berwenang (unauthorized access) tidak dapat dilakukan. Kebijakan security, dibuat berdasarkan pertimbangan antara fasilitas yang disediakan dengan implikasi security-nya. Semakin ketat kebijakan security, semakin kompleks konfigurasi layanan informasi atau semakin sedikit fasilitas yang tersedia di jaringan. Sebaliknya, dengan semakin banyak fasilitas yang tersedia atau sedemikian sederhananya konfigurasi yang diterapkan, maka semakin mudah orang-orang ‘usil‘ dari luar masuk kedalam system(akibat langsung dari lemahnya kebijakan security).


Firewall pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua berdasarkan fungsi kerjanya. Namun, keduanya dapat dilakukan secara bersama-sama pada sebuah perangkat komputer (device)atau dapat pula dilakukan secara terpisah), yaitu:
- Fungsi Filtering
Firewall bekerja pada level jaringan (network-level firewall) yang biasa disebut packet filter. Firewall tipe ini biasanya berupa router yang melakukan fungsi packet filtering berdasarkan parameter-parameter tertentu antara lain: alamat sumber, protokol, nomor port dan isi. Dari membandingkan informasi yang diperoleh pada paket-paket trafik dengan kebijaksanaan yang ada pada tabel akses, maka tindakan yang diberlakukan adalah : Melewatkan paket data ke tujuannya (client atau server) dan memblok paket data.

- Fungsi proxy
Firewall pada level aplikasi (application level gateway) ini berfungsi sebagai penghubung antara komputer client dengan jaringan luar. Pada koneksinya, paket-paket IP tidak pernah diteruskan secara langsung, namun ditranslasi dan diwakilkan oleh gateway aplikasi tersebut yang berfungsi sebagai saluran dan penterjemah dan menggantikan fungsi client. Proxy akan merelai semua request dari client kepada server yang sesungguhnya, kemudian merelai balik semua hasil response real server kepada client kembali. Ditengah proses di atas, maka proxy server berkesempatan untuk melakukan pembatasan “relai” berdasarkan tabel akses yang sudah dibuat.

  • Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga. Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi dan dekripsi. Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data sandi, sedangkan proses dekripsi adalah proses megembalikan data sandi menjadi data aslinya.  Proses enkripsi terjadi di komputer pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses dekripsi terjadi di komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si penerima dapat mengerti data yang dikirim.

  • Secure Socket Layer
Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi data.


Penanganan dari Pemerintahan

  1. Meningkatkan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya. Karena diperlukan hukum acara yang tepat untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap penjahat cyber ("Cyber-crimes”).
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar international.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  5. Membentuk badan penyelidik internet. Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan computer.
Penanganan Secara Global

Meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime. Kejahatan dalam dunia internet termasuk kejahatan yang bersifat lintas batas wilayah territorial suatu negara, karena jaringan ICT yang digunakan termasuk sebagai jaringan yang tanpa batas (borderless). Untuk hal ini diperlukan cyberlaw, jika tidak keadaan demikian akan menjadi kejahatan tersembunyi (hidden crime of cyber) pada masa depan apabila tidak ditanggulangi secara hukum.


Ref:
wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
nasional.kompas.com/.../Cyber.Crime..Indonesia.Tertinggi.di.Dunia
http://labkom.bl.ac.id/cybercrime
http://budi.insan.co.id/articles/cybercrime.doc
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://wilis.himatif.or.id/download/CYBERCRIME.doc







Sabtu, 31 Maret 2012

Etika dan Profesi dalam bidang TI


Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran  yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
·         Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 
·         Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak 
·         Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu, dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti : apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan burk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikay pada kesusilaan
Pada dasarnya, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus:
1. Etika Umum
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar  bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

2. Etika Khusus 
Etika khusus  ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

Etika & Teknologi
  • Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
  • Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami.( otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat )
  • Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan,dalam sapaan / tutur kata.
  • Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
  • Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin biasdalam teknologi informasi.

 Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi

Di Negara berkembang seperti Indonesia saat ini memang memberikan prospek cerah buat kaum intelektual untuk memberikan perubahan dan pemikiran serta keahlianya di bidang teknologi informasi saat ini. Mulai terbukanya peluang baru tenaga kerja, kehadiran ilmu baru yang scientific dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap lini permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau sebagai teknokrat menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatn umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana social, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesimplean teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

Peran Etika dalam bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli  telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Kesimpulan
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.


Sabtu, 17 Maret 2012

Cara untuk mengetahui posisi Longitude dan Latitude pada Google Map

Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan posisi Longitude dan Latitude pada Google Map:

1. Buka situs http://maps.google.co.id/


2. Pada kotak search, ketik nama kota, daerah atau jalan yang ingin anda lihat, seperti gambar dibawah ini 

 

3. Zoom out tempat yang ingin anda lihat

4. Pada tempat yang ingin anda lihat, klik kanan dan pilih "ada apa disini "


5. Setelah itu anda akan mendapatkan Longitude dan Latitude lokasi anda..
    Contoh Longitude : -6.367327 dan Latitude : 106.835727







Rabu, 16 November 2011

Contoh Penerapan Teknologi Komputer Vision

Computer Vision merupakan salah satu cabang ilmu yang ditawarkan untuk mengatasi problem dengan mengekstrak informasi dari gambar yang disediakan dan diperlukan untuk menyelesaikan suatu tugas/task/problem tersebut. Computer Vision sering didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana komputer dapat mengenali obyek yang diamati atau diobservasi.


Proses computer vision dibagi menjadi 3 tahap sebelum bisa dikatakan menjadi computer vision. Tahap pertama adalah pada Grafika dan Citra, kemudian yang kedua adalah pengolahan grafika dan citra tingkat lanjut, dan yang terakhir kita bisa menyebutnya dengan computer vision. Hal yang dikaji dalam computer vision seperti metode analisis image, yaitu seperti edge detection, feature detection, image segmentation, dan image transformation.Dengan kata lain proses ini adalah proses bagaimana sebuah komputer harusmenentukan dasar yang pemilihan dan pengambilan citra agar citra tersebut dapat diolah. Kemudian analisis video dan gerakan. Pada intinya proses tersebut adalah proses dimana komputer harus menganalisis suatu gerakan atau video dan melakukan proses pencocokan (matching) dengan melihat dari gesture objek, kalibrasi, ataupun dengan tracking untuk memperoleh informasi yang akurat dari proses tersebut.

Kemudian metode untuk merekonstruksi informasi-informasi scene tiga dimensi. Proses ini adalah proses dimana komputer mengakuisisi scene 3 dimensi dan merepresentasikan informasi yang diperolehnya dalam bentuk lain. Kemudian penggabungan antara citra nyata dengan citra yang dihasilkan oleh komputer.

Untuk itu,computer vision diharapkan memiliki kemampuan tingkat tinggi sebagaimana human visual. Kemampuan itu diantaranya adalah:
  •  Object detection : Apakah sebuah objek ada pada scene? Jika begitu, dimana batasan batasannya..?
  • Recognation : Menempatkan label pada objek
  •  Description Menugaskan properti kepada objek
  • 3D Inference : Menafsirkan adegan 3D dari 2D yang dilihat
  • Interpreting motion : Menafsirkan gerakan

Kebutuhan seperti ini tentu saja di butuhkan di banyak bidang :

Bidang Industri
Barcode Scanner


  • Industri pemeriksaan (pemeriksaan kesalahan dan pengukuran)
  • Industri perakitan
  • Barcode dan membaca label kemasan
  • Penyortiran objek
  • Sistem OCR (Optical Character Recognition) adalah sebuah sistem komputer yang dapat membaca huruf, baik yang berasal dari sebuah pencetak (printer atau mesin ketik) maupun yang berasal dari tulisan tangan.

Bidang medis


USG


  • Klasifikasi dan deteksi (misalnya deteksi tumor)
  • 2D/3D segmentation
  • 3D rekonstruksi organ manusia (MRI atau USG)
  • Vision-guided robotics surgery

Bidang Robotika


  • Localization-determine robot location automatically
  • Obstacles avoidance
  • Navigation and visual servoing
  • Assembly (peg-in-hole, welding, painting)
  • Manipulation (e.g. PUMA robot manipulator)
  • Intelligent robotics to interact with and serve people


Bidang transportasi


Pesawat Terbang

  • Safety, e.g., driver vigilance monitoring
  • Autonomous vehicle atau Mobile robot adalah sebuah kendaraan beroda yang mampu bergerak secara mandiri karena dalam pergerakannya dilengkapi dengan penggerak (aktuator) yang dikendalikan oleh komputer yang terpasang di dalamnya.

Sumber :